Rabu, 03 April 2013

Macam - Macam Zina



Macam - Macam Zina



- Zina al-lamam-Zina ain (zina mata) yaitu memandang lawan jenis dengan perasaan senang.
- Zina Qolbi (zina hati) yaitu memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senang epadanya.
- Zina Lisan (zina ucapan) yaitu membincangkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
- Zina Yadin (zina tangan) yaitu memegang tubuh lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya
. Zina Sebenarnya Al-Lamam (Zina Yang Sebenarnya)
 - Zina muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang telah bersuami istri, hukumannya adalah
dirajam sampai mati.

- Zina gairu muhsan yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum bersuami istri, hukumannya
adalah didera sebanyak 100X dengan menggunakan rotan.
Perbuatan zina adalah perbuatan dosa besar yang berakibat akan mendapatkan sangsi yang berat bbagi pelaku.Hadist - Hadist Tentang Zina

Hadits 1

ﻻ ﻳﺤﻞ ﺩﻡ ﺍﻣﺮﺉ ﻣﺴﻠﻢ ، ﻳﺸﻬﺪ ﺃﻥ ﻻ ﺇﻟﻪ ﺇﻻ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺃﻧﻲ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ، ﺇﻻ ﺑﺈﺣﺪﻯ ﺛﻼﺙ : ﺍﻟﻨﻔﺲ ﺑﺎﻟﻨﻔﺲ ،ﻭﺍﻟﺜﻴﺐ
ﺍﻟﺰﺍﻧﻲ ، ﻭﺍﻟﻤﻔﺎﺭﻕ ﻟﺪﻳﻨﻪ ﺍﻟﺘﺎﺭﻙ ﻟﻠﺠﻤﺎﻋﺔ “

Seorang muslim yang bersyahadat tidak halal dibunuh, kecuali tiga jenis orang :
1. Pembunuh,
2. Orang yang sudah menikah lalu berzina,
3. Orang yang keluar dari Islam.(HR. Bukhari no. 6378, Muslim no. 1676)
Catatan : Para ulama menjelaskan bahwa hak membunuh tiga jenis orang di sini tidak terdapat pada
semua orang.

Hadits 2

ﺇﻥ ﻣﻦ ﺃﺷﺮﺍﻁ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ : ﺃﻥ ﻳﺮﻓﻊ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻭﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﺠﻬﻞ ، ﻭﻳﺸﺮﺏ ﺍﻟﺨﻤﺮ ، ﻭﻳﻈﻬﺮ ﺍﻟﺰﻧﺎ

“Tanda-tanda datangnya kiamat diantaranya: Ilmu agama mulai hilang, dan kebodohan terhadap
agama merajalela, banyak orang minum khamr, dan banyak orang yang berzina terang-terangan(HR.
Bukhari no.80)

Hadits 3

ﺍﻥ ﺭﺟﻼ ﻣﻦ ﺃﺳﻠﻢ ، ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺎﻋﺘﺮﻑ ﺑﺎﻟﺰﻧﺎ ، ﻓﺄﻋﺮﺽ ﻋﻨﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
ﺣﺘﻰ ﺷﻬﺪ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻪ ﺃﺭﺑﻊ ﻣﺮﺍﺕ ، ﻗﺎﻝ ﻟﻪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : ) ﺃﺑﻚ ﺟﻨﻮﻥ ( . ﻗﺎﻝ : ﻻ ، ﻗﺎﻝ :
) ﺁﺣﺼﻨﺖ ( . ﻗﺎﻝ : ﻧﻌﻢ ، ﻓﺄﻣﺮ ﺑﻬﻔﺮﺟﻢ ﺑﺎﻟﻤﺼﻠﻰ ، ﻓﻠﻤﺎ ﺃﺫﻟﻘﺘﻪ ﺍﻟﺤﺠﺎﺭﺓ ﻓﺮ ، ﻓﺄﺩﺭﻙ ﻓﺮﺟﻢ ﺣﺘﻰ ﻣﺎﺕ . ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ
ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺧﻴﺮﺍ ، ﻭﺻﻠﻰ ﻋﻠﻴﻪ “

Ada seorang lelaki, yang sudah masuk Islam, datang kepada Nabi Shallallahu’ alaihi Wasallam
mengakui dirinya berbuat zina.
Nabi berpaling darinya hingga lelaki tersebut mengaku sampai 4 kali. Kemudian beliau bertanya:
Apakah engkau gila..?
Ia menjawab: ‘Tidak’.

Kemudian beliau bertanya lagi : ‘Apakah engkau pernah menikah..?
Ia menjawab: ‘Ya’.
Kemudian beliau memerintah agar lelaki tersebut dirajam di lapangan. Ketika batu dilemparkan
kepadanya, ia pun lari.

Ia dikejar dan terus dirajam hingga mati. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengatakan hal
yang baik tentangnya. Kemudian menshalatinya ” (HR. Bukhari no. 6820)
Hadits 4

ﻻ ﻳﺰﻧﻲ ﺍﻟﺰﺍﻧﻲ ﺣﻴﻦ ﻳﺰﻧﻲ ﻭﻫﻮ ﻣﺆﻣﻦ “

Pezina tidak dikatakan mu’min ketika ia berzina.

(HR. Bukhari no. 2475, Muslim no.57)
Hadits 5
ﺗﻐﺮﻳﺐ ﺍﻟﺰﺍﻧﻲ ﺳﻨﺔ “
Mengasingkan pezina itu sunnah.

(HR. Ibnu Hazm dalam Al Muhalla , 8/349)

Hadits 6
ﻗﺎﻝ ﺃﺑﻮ ﻫﺮﻳﺮﺓ : ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ﻧﺰﻩ ﻓﻤﻦ ﺯﻧﺎﻓﺎﺭﻗﻪ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ ، ﻓﻤﻦ ﻻﻡ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺭﺍﺟﻊ ﺭﺍﺟﻌﻪ ﺍﻹﻳﻤﺎﻥ

Abu Hurairah berkata : Iman itu suci. Orang yang berzina, iman meninggalkannya.
Jika ia menyesal dan bertaubat, imannya kembali.
(HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Syu’abul Iman)

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
https://www.facebook.com/wahyoe.andreono
http://v-teknologi.blogspot.com/2012/07/8-template-blog-keren-dan-gratis-karya.html

About Me

Sebaik baiknya MAnusia adalah mahluk yang bermanfaat bagi orang lain

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.
 
 

Artikel Terbaru

Templates by Wahyono | CSS3 by David Walsh | Powered by {N}Code & Blogger